Dia juga menegaskan bahwa manajemen telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada kelima oknum itu karena telah melanggar komitmen. Angga menjelaskan bahwa seluruh jajaran staf dan karyawan tanpa terkecuali telah menandatangani pakta integritas antinarkoba.
"Sebagai bentuk tindakan tegas perusahaan, oknum karyawan yang terbukti melanggar pakta integritas dan terlibat kasus hukum terkait narkotika tersebut telah langsung kami jatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat. Kami mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas narkoba di Surabaya," ujarnya.
6. Polisi Akui Tak Gerebek Diskotek
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi akhirnya mengakui dan membenarkan keterangan pihak Diskotek Valhalla.
"Lima orang diamankan di luar Valhalla, penangkapan tidak ada perlawanan," kata Putrawan kepada NadiKabar, Sabtu (12/9/2026).
Putrawan menambahkan kelima orang yang ditangkap terdiri dari karyawan dan mantan karyawan Diskotek Valhalla. "Ada yang masih aktif kerja di Valhala, ada yang sudah keluar kerja," ujarnya.
Putrawan menegaskan pihaknya kini masih mendalami kasus peredaran ekstasi tersebut. Ia juga membantah soal intervensi penanganan kasus narkoba yang menyasar mantan karyawan dan karyawan Diskotek Valhalla.
"Masih pengembangan perkara. Serangkaian ungkap perkara ini masih berjalan dan pengembangan," tutup eks Kanit Reskrim Polsek Waru itu.