Lantaran korban hanya terdiam dan tidak memberi penjelasan, emosi pelaku memuncak. Ia kemudian mengambil tongkat baseball yang telah disiapkan dan menghantam kepala korban.

"Pelaku awalnya menampar korban, kemudian memukul kepala korban dengan tongkat. Lantaran masih bernafas, korban kemudian dibekap menggunakan kain hingga akhirnya tewas," jelasnya.

Meski telah menyiapkan lubang kubur, Asep mendadak panik melihat kondisi korban yang bersimbah darah. Ia akhirnya membiarkan jasad Imas tergeletak di lantai dan melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.

"Karena panik melihat korban bersimbah darah dan meninggal. Lubang yang sudah disiapkan tidak jadi digunakan, korban dibiarkan tergeletak di lantai. Pelaku kemudian kabur," tambah Alexander.

Pelarian Asep berakhir di Kabupaten Sukabumi. Setelah sempat bersembunyi di rumah kakaknya di Jampang Tengah, ia berpindah ke rumah seorang guru spiritual di wilayah Kalibunder sebelum akhirnya ditangkap polisi.

"Pelaku seketika kabur setelah membunuh korban dengan cara menghantamkan balok kayu di bagian kepala belakang korban. Pelaku ini sempat beberapa kali pindah tempat persembunyiannya. Tapi kami berhasil temukan lokasi terakhirnya, yakni di rumah guru spiritualnya di Sukabumi. Kami langsung ringkus pelaku," tegasnya.

Atas perbuatannya, Asep dijerat dengan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pelaku terendam hukuman pidana penjara maksimal seumur," pungkasnya.