NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Dwi Bagus Martono (40) kepada istri siri suaminya, Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya yang berinisial AGF (4) di Madiun, Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari hilangnya Dini dan AGF sejak 20 September 2026. Keduanya sempat pamit untuk berwisata merayakan ulang tahun AGF ke Telaga Sarangan, Magetan, bersama Dwi Bagus.

Dwi Bagus kemudian ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026, setelah polisi menemukan bukti kuat yang mengarah ia melakukan pembunuhan kepada Dini dan anaknya.

Berdasarkan penyelidikan, Dwi Bagus diduga membunuh Dini di sebuah hotel di Madiun, sementara anaknya dihabisi beberapa jam kemudian di dalam mobil. Pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak secara terencana dengan menghancurkan jasad korban.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menyebut istri sah pelaku yang berinisial MAI sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan kedua korban.

Jumhur mengatakan MAI juga tidak mengetahui peristiwa pembakaran hingga penggilingan jasad yang dilakukan pelaku di area tempat tinggal mereka.

Ia menyebut ketidaktahuan istri pelaku sangat beralasan lantaran bila lokasi pembakaran jenazah berada di area perkebunan terpisah dari rumah induk dan tertutup rapat oleh tembok pembatas.

"Kalau kita lihat ke TKP memang antara rumah dan lokasi itu berbeda memang. Rumah induk dan lokasi itu dipisahkan oleh benteng. Tapi ada pintu kecil, ya gitu. Tersekat. Jadi, yang dilakukan tersangka di kebunnya itu tidak terlihat dari rumah, dari area belakang rumah itu. Tersekat oleh tembok," kata Jumhur, di Mapolda Jatim Surabaya, Jumat (30/10).

Selain karena lokasi yang terhalang tembok, istri sah pelaku juga tidak menaruh curiga karena pembakaran sampah di area kebun belakang kediamannya tersebut sudah menjadi kebiasaan rutin tersangka.

Di sisi lain, Jumhur juga mengungkapkan istri sah pelaku justru memberikan kontribusi besar yang berbuah terungkapnya persembunyian dan penangkapan Dwi Bagus di lokasi pelariannya di sebuah padepokan, di Gudo, Jombang, Jatim.

Jumhur memaparkan, kepolisian lebih dulu mengamankan istri sah Dwi Bagus di Surabaya pada malam hari sebelum melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan terhadap istrinya, penyidik berhasil memetakan lingkaran pertemanan terdekat tersangka yang menjadi petunjuk utama lokasi persembunyian.

"Dari keterangan istri itu kita banyak dapat informasi. Soal teman-temannya yang paling dekat siapa, saudara yang paling dekat siapa. Ternyata berkesimpulan temannya di Jombang itu. dan ya kita baru pagi itu kita sentuh dan memang benar pelaku bersembunyi di padepokan di Jombang itu. Di tempat itu, di tempat seperti pengobatan alternatif itu," ucapnya.

"Sangat membantu informasi dari istri pelaku. Interogasi mulai dari jam 22.00 WIB malam sampai jam 02.00 WIB ya kita berkesimpulan akhirnya kita langsung ke Jombang, kita langsung bisa dapat pelaku," tambahnya.

Lebih lanjut, Jumhur mengatakan selama ini MAI tidak mengetahui jika suaminya ternyata memiliki istri siri. Sebaliknya tersangka mengaku Dini mengetahui dirinya sudah beristri, namun berdalih sedang dalam proses cerai.

"Istri sahnya baru tahu tersangka ini punya istri siri ya saat kejadian itu. Jadi baru terungkap," kata dia.

Dalam proses pelariannya, Katim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, Aipda Sigit Dwi Susanto menyebut pelaku sempat menggunakan nama samaran.

Ia mengatakan tersangka mengaku sebagai 'Amanullah' saat berada padepokan untuk menutupi jejak pelariannya.

"Saat di tempat padepokan, gus itu dia ganti nama Amanullah bukan Aminullah," kata Sigit kepada NadiKabar.com, Jumat (30/10).

Sigit menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Bagus berharap nama itu membawa keberuntungan baginya. Sebab, menurut Bagus, makna nama itu adalah aman karena Allah.

"Agar tidak mudah ditemukan dan menurut dia namanya berarti aman karena Allah," ucapnya.

Bagus berada di sebuah padepokan milik seorang gus di Gudo, Jombang, hingga sekitar dua pekan. Di sana, ia disebut bersembunyi sambil menenangkan diri.

"Hampir dua minggu lebih dia di padepokan itu untuk menenangkan diri," ucap Sigit.