NADIKABAR.COM — Ketua GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal menjadi sorotan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp800 juta darinya.

Penyitaan itu terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMC) dan penerimaan lainnya.

Pada September lalu, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT SMC di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT SMC dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.