Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Fakta-fakta Uang Suap Rp800 Juta yang Diamankan KPK dari Hercules
Ketua GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal menjadi sorotan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp800 juta darinya.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 09:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berikut fakta-fakta uang suap Rp800 juta yang disita KPK dari Hercules
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kuasa hukum Hercules menyerahkan uang tunai itu ke penyidik di Gedung Merah Putih pada Kamis (15/10).
"Hari ini, Kamis, penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 juta dari saudara NMB (Kuasa hukum dari Hercules)" kata Budi ke awak media.
Budi mengatakan penyerahan uang yang diduga terkait dengan perkara kepada penyidik merupakan salah satu bentuk sikap kooperatif dan dukungan kepada proses penegakan hukum.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.