NADIKABAR.COM — Bos restoran Korea berinisial SSY (64) yang dilaporkan terkait dugaan memperkosa karyawannya berkali-kali akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukumnya, terlapor membantah semua tuduhan.

1. Siap kembali ke Indonesia hadapi proses hukum

Kuasa hukum, SSY, Ben Hadjon sat jumpa pers, Sabtu (29/8) menyebut kliennya tidak kabur ke negeri asalnya, Korea Selatan (Korsel. Ia juga menegaskan, kliennya akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.

"Beliau (SSY) akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum sebagaimana adanya laporan di Polrestabes Surabaya," kata kuasa hukum, SSY, Ben Hadjon sat jumpa pers, Minggu (30/8/2026).

2. Pulang ke Korea karena pengobatan dan mertua meninggal

Ben menambahkan, kliennya saat ini tengah berada di Korea Selatan (Korsel) karena dalam rangka pengobatan. Tak hanya itu, kliennya juga tengah berduka karena ibu mertuanya meninggal dunia.

"Beliau mendapat berita dari Korea, yakni dari istrinya, bahwa ibu mertuanya sedang dalam keadaan sakit parah. Atas dasar itu, maka beliau mengambil keputusan untuk berangkat atau kembali ke Korea secara tiba-tiba," beber Ben.

"Dan ternyata dalam perjalanannya, ibu mertuanya sudah meninggal beberapa hari yang lalu, dan kemarin baru dimakamkan. Jadi itu alasan yang kami kemukakan berkaitan kepergian klien kami ke Korea," imbuhnya.

Sedangkan terkait kesehatan SSY, Ben mengungkapkan kliennya tengah menjalani pengobatan paru-paru. Penyakit ini bahkan harus membuat SSY harus menjalani operasi.

"Karena keberadaan klien kami sekarang ini berada di Korea dan sedikit mengalami gangguan kesehatan berkaitan dengan operasi paru-paru yang pernah dialaminya, maka pada saat ini juga klien kami sedang melakukan pengobatan di Korea," jelasnya.

3. Kasus dugaan pemerkosaan masih berstatus penyelidikan

Menurut Ben, status perkara kliennya saat ini di Polrestabes Surabaya masih dalam penyeidikan dan masih berstatus terlapor. "Status klien kami sekarang kan baru terlapor. Perkara ini juga belum sampai pada tahap penyidikan, masih dalam penyelidikan," katanya.