Selain itu, unggahan mencantumkan hotel disebut berdiri pada 11 Januari 1995 dan dibangun PT Sariputra Permai. Sistem kamar disebut menggunakan continental plan atau kamar dan sarapan, dengan jenis hotel presidentil room system serta layanan operasional 24 jam.
Tak hanya mencantumkan harga dan spesifikasi, akun tersebut juga menyertakan mekanisme pembelian hotel. Calon pembeli disebut harus mengirimkan sejumlah dokumen, yakni LOI, SPH, dan SKB, dengan metode pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun transfer.
Untuk meyakinkan calon pembeli, unggahan tersebut bahkan memberikan catatan bahwa informasi penjualan hotel itu disebut benar dan valid.
"Note : Dijual. Super Valid..2 juta persen..tidak ada dokumen yang keluar..info lebih lanjut wa," katanya.
Informasi tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial karena mencatut nama Hotel Shangri-La Surabaya dan mencantumkan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
Pihak Hotel Shangri-La Surabaya kemudian memberikan klarifikasi mengenai informasi yang beredar tersebut. Marcom Hotel Shangri-La, Yuliana, memastikan tidak ada pernyataan resmi dari pihak hotel maupun manajemen mengenai penjualan hotel dengan harga Rp 2,3 triliun.