NADIKABAR.COM — Sebuah unggahan warganet yang curhat biaya pengeluaran barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya viral di media sosial. Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku diminta membayar uang Rp 1 juta untuk mendapatkan surat keterangan pengeluaran kendaraan.

1. Pengambilan kendaraan gratis tapi bayar

"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis unggahan tersebut dilihat NadiKabar, Jumat (28/8/2026).

Curhatan di akun @tasyamarcella96 itu pun langsung viral dan mendapat beragam komentar dari warganet lainnya. Pemilik akun, Kristiani, menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pungli itu terjadi pada Rabu (26/8/2026).

"Untuk hal ini bukan ambil BB (barang bukti) ya kak. Karena unitnya (motornya) masih ada di Polsek Dukuh Pakis dan belum saya ambil," katanya saat dikonfirmasi NadiKabar.

Kristiani mengatakan persoalan tersebut terjadi saat dirinya mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya untuk meminta surat keterangan yang diperlukan untuk mengeluarkan barang bukti kendaraan.

Sebelumnya, ia mengaku dibantu tantenya membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja. Saat itu, sang tante telah memberi tahu kemungkinan adanya biaya yang harus dikeluarkan di Colombo.