Alasan ini Farhan inginkan agar pejabat tersebut nantinya punya kemampuan dalam mengelola keuangan. Namun kata Farhan, permintaan ini nantinya akan diserahkan kembali ke pemerintah pusa.

"Kami membutuhkan seorang pejabat yang memiliki kemampuan dan pengetahuan mengenai proses pembentukan kebijakan di Kementerian Keuangan dengan sangat baik. Dinamika ini yang kita harapkan bisa diantisipasi," katanya.

"Namun bagaimanapun juga, kami akan mengikuti prosedur sesuai yang telah ditentukan, baik oleh Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, maupun Badan Kepegawaian Negara," pungkasnya.