NADIKABAR.COM — Pemkot Bandung melantik sejumlah pegawai untuk mengisi jabatan kedinasan. Namun masalahnya, posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sampai saat ini masih mengalami kekosongan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pegawai yang kali ini dilantik ditugaskan untuk mengisi jabatan Sekretaris Badan Kesbangpol, kasi hingga kabid di beberapa dinas, termasuk lurah. Ia memastikan pelantikan itu dilakukan sesuai sistem meritokrasi yang ditetapkan.

"Di kewilayahan memang terjadi perubahan-perubahan, namun semua perubahan sesuai dengan skenario yang menggunakan prinsip meritokrasi," kata Farhan, Senin (31/8/2026).

Meski demikian, masih ada satu posisi krusial yang saat ini mengalami kekosongan. Jabatan itu adalah Kepala BKAD Kota Bandung, yang tugasnya secara garis besar mengatur tentang keuangan hingga aset daerah.

Masalahnya kata Farhan, ia punya syarat khusus sebelum menunjuk Kepala BKAD Kota Bandung. Ia menginginkan pegawai itu berasal dari Kementerian Keuangan, agar pejabat tersebut bisa lebih optimal mengurus keuangan daerah.

"BKAD belum, karena calon yang kami ajukan masih dalam proses di BKN. Kami juga melakukan permohonan agar diisi oleh pejabat dari Kementerian Keuangan. Kenapa begitu? Karena untuk pengelolaan aset dan keuangan daerah dalam masa yang sangat menantang, ketika TKD (transfer keuangan daerah) mengalami perubahan format yang bisa berubah setiap saat," ucapnya.

Alasan ini Farhan inginkan agar pejabat tersebut nantinya punya kemampuan dalam mengelola keuangan. Namun kata Farhan, permintaan ini nantinya akan diserahkan kembali ke pemerintah pusa.

"Kami membutuhkan seorang pejabat yang memiliki kemampuan dan pengetahuan mengenai proses pembentukan kebijakan di Kementerian Keuangan dengan sangat baik. Dinamika ini yang kita harapkan bisa diantisipasi," katanya.

"Namun bagaimanapun juga, kami akan mengikuti prosedur sesuai yang telah ditentukan, baik oleh Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, maupun Badan Kepegawaian Negara," pungkasnya.