"Tapi ada beberapa yang tidak mungkin kita hancurkan, contohnya kolam renang. Kolam renang itu akhirnya kita ubah dari kolam renang pribadi menjadi kolam renang untuk terapi air yang akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi berbasis masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi fisik," tambahnya.

Jika usulan itu nantinya disetujui, rumah dinas Wali Kota Bandung akan pindah ke tempat lain. Menurut Farhan, Pemkot punya banyak aset yang bisa dimanfaatkan sehingga pemerintah tidak perlu membeli lahan baru untuk keperluan tersebut.

"Wali Kota nanti tinggal di rumah dinas. Apakah kita akan membeli? Tidak harus, karena kita punya banyak aset di daerah-daerah yang bagus. Nanti kita akan cari rumah, mungkin belum tahu di mana, tapi aset kita banyak," ujarnya.

Kemudian, Farhan berencana mengintegrasikan kawasan Pendopo Kota Bandung dengan beberapa tempat wisata lainnya. Di antaranya membuka dua opsi di Jalan Dewi Sartika dengan membuat jalan baru yang memakan lahan Alun-alun Bandung, atau membuat underpass untuk rencana itu.