NADIKABAR.COM — Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah melakukan pemerasan ke pengusaha Tan Kian. Febrie mengaku tak pernah bilang 'dinginkan' atau soal Tan Kian akan menjadi tersangka.

Bantahan itu disampaikan Febrie Adriansyah saat menanggapi keterangan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026). Febrie merasa dikriminalisasi dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini.

"Ya, mungkin ada rentetan juga dari awal saya diperiksa, yaitu yang pertama mengenai blackout, Majelis Hakim, kemudian CBS, kemudian juga prime solution, dan waktu itu saya merasa sama sekali tidak ada kaitan diperiksa. Dan baru jelas ternyata banyak sekali saksi ini memanfaatkan orang-orang yang diperiksa di gedung bundar, baik dari PT Perwira, si Hilmon 20, 2,5, Jemy 15, kemudian dapat saham lagi 70% dari CBS, begitu juga Tan Kian. Ini saya akan tanggapi juga khusus Tan Kian," kata Febrie Adriansyah.

Febrie mengaku tak pernah bicara kasus atau perkara dengan siapapun termasuk Boboho. Febrie menilai setiap cerita bisa berpengaruh dalam proses penanganan perkara.

"Sejak saya Dirdik dan Jampidsus itulah perkara-perkara besar bisa terungkap, baik perkara timah 500, eh 300 T, Jiwasraya 16,5 T, CPO 12,3 T, dan seterusnya. Dan itu modal pokoknya adalah bagaimana memimpin anak buah untuk tetap menjaga tidak ada perbuatan tercela," ujar Febrie.

Febrie mengaku tak pernah berbicara dengan Ferry Boboho terkait Tan Kian. Febrie mengatakan tak pernah mengeluarkan ucapan tawaran uang Rp 30 miliar atau Rp 50 miliar.

"Saya tidak pernah bicara dengan saksi terkait Tan Kian. Apalagi, Majelis, sampai tawar-tawaran Rp 30, Rp 50 miliar keluar dari mulut saya, Yang Mulia. Kalaulah mau dan mungkin, mungkin objeknya adalah barang ratusan apartemen South Hills yang saya sita, atau juga termasuk tanah yang disita milik Tan Kian. Apalagi ini dibicarakan di rumah duka, Yang Mulia," kata Febrie.

"Rasa saya jauh sekali dengan apa yang selama ini saya jalani. Dan saya pastikan saya tidak mungkin bicara empat mata untuk membahas kasus di rumah duka. Dan saya tidak tahu juga apakah yang bersangkutan datang atau tidak ketika kedukaan tersebut," lanjutnya.

Febrie mengaku tak mengenal Albertus Eko yang disebut sebagai lawyer yang mendampingi Jemy Sutjiawan di kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Febrie mengaku heran dengan keterangan Ferry terkait hal ini.