Lebih lanjut, Febri menyebut penyidik sempat mendalami hubungan kliennya dengan sosok pengusaha Tan Kian. Dalam kesempatan itu, Febrie membantah adanya aliran dana dari pihak tersebut.
"Tentu ditanya terkait dengan Tan Kian ya. Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut," tuturnya.
Meski begitu, belum ada keterangan dari Kejagung mengenai detail materi penyidikan Febrie hari ini.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap tiga orang. Selain Febrie, penyidik juga memanggil dua saksi dari pihak perbankan.
"Pada hari ini juga tim penyidik telah melakukan pemeriksaan untuk tiga orang, yakni saudara FA sebagai tersangka dan dua orang dari pihak perbankan," kata Anang Supriatna melalui keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Anang menjelaskan bahwa Febrie dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait peranannya dalam penanganan perkara dua perusahaan asuransi plat merah tersebut.
"Terhadap FA pada hari ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kurang lebih untuk 24 pertanyaan dalam kasus tindak pidana asalnya, yaitu tindak pidana korupsi," jelasnya.