NADIKABAR.COM — Majelis hakim meminta mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tim pengacaranya dan jaksa penuntut umum (JPU) menandatangani pakta integritas. Hakim berharap tak ada pengaruh atau pemberian uang dalam bentuk apapun selama persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini.

"Jadi saya berharap kepada para terdakwa, kepada para Penuntut Umum, para advokat, untuk memastikan bahwa persidangan ini berjalan tanpa ada pengaruh apapun juga. Jadi untuk itu mari kita sepakat bahwa peradilan ini berjalan dengan sebaik-baiknya," kata ketua majelis hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Febrie Adriansyah yang mengenakan baju batik lalu maju ke hadapan majelis untuk menandatangani pakta integritas tersebut. Perwakilan tim pengacara, jaksa serta Terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin juga menandatangani pakta integritas tersebut.