NADIKABAR.COM — Pengacara senior Ferry Juan mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial yang menuding putranya, pesinetron Yusuf Kartiko alias Ucup, menggunakan narkoba. Ferry meminta netizen, khususnya pemilik akun yang berada di Surabaya, tidak sembarangan melontarkan tuduhan.

Ferry menyebut laporan terhadap akun tersebut sudah diproses di Bareskrim. Dia mengatakan saat ini, baru satu akun yang dilaporkan karena menuding Yusuf sebagai pengguna narkoba.

"Yang di Surabaya hati-hati, ya. Jadi sebentar lagi akan ada undangan klarifikasi," kata Ferry Juan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2026) malam.

Ferry mengatakan, pemilik akun tersebut harus bisa mempertanggungjawabkan tuduhannya. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menuduh seseorang menggunakan narkoba.

"Jadi, hati-hati, jangan sembarang mengatakan orang pakai narkoba. Menuduh orang seseorang pakai narkoba itu harus ada bukti, saksi, barang buktinya, dan surat keterangan atau assessment dari BNN," ujarnya.