NADIKABAR.COM — PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berencana melakukan pelepasan atau divestasi aset dengan nilai total mencapai Rp 5,5 triliun sebagai bagian dari strategis penyehatan keuangan. Aksi korporasi ini akan dijalankan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2028.

Direktur Keuangan WIKA, Mulyadi, mengungkapkan perolehan dana dari divestasi aset ini merupakan bagian dalam skema restrukturisasi keuangan perseroan yang diusulkan kepada para kreditur perbankan serta pemegang obligasi dan sukuk.

Dalam hal ini, hasil pelepasan aset nantinya akan dikembalikan ke induk (holding) dalam bentuk pengembalian shareholder loan (SHL) untuk menyelesaikan kewajiban perbankan serta surat utang Persero.