Selain itu, warga tidak lagi harus menanggung biaya sekitar Rp25.000 sampai Rp150.000 untuk transportasi dan fotokopi berkat penerapan sistem tersebut.
Animo masyarakat untuk mengakses layanan perlindungan sosial secara digital dinilai tinggi, antara lain terlihat dari jumlah pengakses yang telah melampaui lima juta.
Pemerintah telah melakukan pengujian-pengujian yang diperlukan untuk memastikan sistem Perlinsos digital siap digunakan secara nasional.
"Secara keseluruhan, sistem sudah siap digunakan dalam skala nasional, tetapi proses penyempurnaan tetap berjalan," kata Dewi.
"Melalui penggunaan dalam skala besar di beberapa daerah, kami dapat melihat bagian mana yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi kapasitas, integrasi data, maupun pengalaman pengguna," katanya.