Berkurangnya koridor tersebut, kata dia, juga terjadi di kawasan Peusangan. Kondisi ini menyebabkan kawanan gajah semakin terdesak. Penyebab koridor gajah tersebut berkurang karena adanya pembukaan lahan, pembangunan jalan, serta aktivitas lainnya.
Sri Wahyuni mengatakan penyelamatan koridor gajah tersebut sejalan dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah sumatra dan gajah kalimantan.
"Kami menyambut baik adanya Inpres tersebut karena mengatur penyelamatan koridor gajah. Kami mendorong pemerintah dan pemerintah daerah, maupun lembaga negara dan masyarakat mengimplementasikan instruksi presiden tersebut," katanya.
Ia menyebutkan dalam Inpres disebut jika ada aktivitas yang terkait dengan koridor gajah seperti pembangunan jalan, maka harus ada penggantinya, di antaranya terowongan.