NADIKABAR.COM — Senator Brasil, Flavio Bolsonaro, mengatakan bahwa seorang hakim Mahkamah Agung melarang dirinya untuk meninggalkan Brasil. Flavio mengungkapkan larangan ini sehari setelah dia kalah dalam pilpres dan menolak untuk mengakui kekalahannya dari kandidat petahana, Presiden Luiz Inacio Lula da Silva.

Flavio, yang merupakan anak mantan Presiden Jair Bolsonaro ini, memperoleh 48,2 suara dalam putaran kedua pilpres yang digelar pada Minggu (25/10) waktu setempat. Sedangkan Lula da Silva berhasil meraup 51,8 persen suara, yang membawanya ke periode keempat sebagai Presiden Brasil.

Dalam pernyataan video yang diunggahnya ke media sosial X dan Instagram, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Selasa (27/10/2026), Flavio mengatakan bahwa sejumlah personel Kepolisian Federal Brasil menyampaikan perintah itu kepadanya setelah dia menjenguk ayahnya yang kini berstatus tahanan rumah.

"Saya menerima perintah untuk menyerahkan paspor saya, dan saya juga dilarang untuk meninggalkan negara ini," kata Flavio dalam pernyataan videonya.

Dia menyebut hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes menerbitkan perintah tersebut pada Minggu (25/10) malam, tak lama setelah Lula da Silva dinyatakan sebagai pemenang pilpres.