Kementerian khusus dan perluasan program

​Salah satu langkah strategis pemerintahan Prabowo-Gibran adalah membentuk Kementerian HAM (KemenHAM) secara mandiri dalam kabinet.

​Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, dalam rapat kerja bersama KemenHAM, menyebut Indonesia sebagai negara ketiga di dunia yang memiliki kementerian khusus HAM, setelah Brasil dan Pakistan.

​Dukungan parlemen terhadap penguatan lembaga ini tercermin dari persetujuan pagu anggaran KemenHAM 2027 sebesar Rp953,1 miliar. Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa anggaran tersebut difokuskan pada pelayanan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).