Hermansyah mengatakan, sinergi antarnegara anggota ASEAN dalam forum tersebut diharapkan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk mengantisipasi dampak perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan.

Dia mengemukakan perlunya kolaborasi negara-negara anggota ASEAN untuk melindungi hak kekayaan intelektual insan pers serta menjaga keberlangsungan industri pers yang berkualitas, kredibel, dan berdaya saing pada era digital.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menekankan pentingnya ketentuan spesifik mengenai hak kekayaan intelektual jurnalis maupun perusahaan pers.

"Penting untuk memastikan bahwa karya jurnalistik harus mendapatkan apresiasi. Karya jurnalistik adalah produk yg berproses dari kerja keras dan kecerdasan," katanya.

ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era mempertemukan tokoh pers, pembuat kebijakan, akademisi, dan pakar hukum dari negara-negara anggota ASEAN dan Skotlandia.