"Ketiga perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan tanda bahwa inovasi Indonesia siap dikomersialisasikan secara luas," ujar Andrieansjah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2026).

Meski sukses mencetak nilai ekonomi, capaian positif FBPI ini dipastikan bukan menjadi akhir dari proses komersialisasi paten nasional. DJKI terus berupaya melanjutkan inisiatif mempertemukan inventor dengan industri maupun investor melalui peluncuran platform digital bernama IP Bridge.

Disisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar meenjelaskan forum business matching paten ini tidak hanya berlangsung pada saat FBPI di bulan November. Pihaknya ingin business matching juga terus berjalan sepanjang tahun.

"Karena itu, kami mengambil inisiatif membuka forum business matching di ranah digital yang kami namakan IP Bridge," ungkap Hermansyah.

Melalui platform digital tersebut, komunikasi dan tahap penjajakan kerja sama diharapkan menjadi lebih mudah dilakukan. Hermansyah berharap inisiatif ini mampu membuat semakin banyak temuan invensi karya anak bangsa yang berhasil memperoleh peluang komersialisasi secara optimal.