IP Bridge dirancang sebagai portal digital yang menghubungkan pemilik invensi, khususnya dari kalangan perguruan tinggi, dengan industri serta investor. Melalui situs ipbridge.dgip.go.id, seluruh pengguna dapat mencari informasi invensi secara lengkap dan menjajaki peluang kerja sama lisensi.
Saat ini, portal IP Bridge telah berhasil menghubungkan lebih dari 59 perguruan tinggi beserta Sentra Kekayaan Intelektual mitra di seluruh Indonesia. Platform tersebut memuat sebanyak 168 data paten yang telah terdaftar dan terverifikasi secara resmi. Dari jumlah tersebut, terdapat 62 invensi yang sudah siap ditawarkan untuk lisensi pada tingkat kesiapan teknologi atau Technology Readiness Level 7 hingga 9.
Kehadiran IP Bridge diharapkan mampu membuka lebih banyak pintu kerja sama serta menghasilkan deretan transaksi lisensi baru usai rangkaian pameran FBPI berakhir. Dengan sistem terintegrasi ini, perputaran nilai ekonomi Rp 1,4 miliar diyakini akan menjadi awal dari komersialisasi paten yang berkelanjutan.
DJKI turut mengingatkan kembali kepada para inventor untuk selalu mengajukan pelindungan paten sebelum mempublikasikan maupun mengomersialisasikan hasil temuannya melalui portal paten.dgip.go.id. Langkah pelindungan ini akan memberikan hak eksklusif secara penuh kepada inventor sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi semua pihak dalam menjalin kerja sama.
Sebagai informasi, DJKI merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Hukum RI yang memiliki tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang kekayaan intelektual. DJKI berkomitmen untuk terus memberikan pelindungan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel melalui layanan pendaftaran hak cipta, paten, merek, hingga desain industri bagi pencipta dan pelaku usaha melalui penguatan transformasi digital.