Kemendagri juga menjelaskan sistem KTP-el menggunakan data iris mata sebagai salah satu unsur untuk mendukung ketunggalan dan identifikasi penduduk. Karena itu, masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el sebaiknya tidak menggunakan softlens.

Sebelum melakukan perekaman KTP-el, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pengambilan foto dan data biometrik berjalan lancar. Penampilan juga bisa dipersiapkan, termasuk riasan dan pakaian, dengan tetap memastikan wajah terlihat jelas.

Masyarakat dapat menggunakan makeup atau riasan saat melakukan perekaman foto KTP-el. Bahkan, Dukcapil menganjurkan pemohon berdandan dan berpenampilan rapi agar hasil foto maksimal. Sementara itu, softlens tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu pembacaan biometrik iris mata.

Jadi, jika ingin tampil lebih rapi dan menggunakan makeup saat foto KTP, hal tersebut diperbolehkan. Namun, sebaiknya tidak menggunakan softlens agar proses perekaman biometrik dapat berjalan sebagaimana mestinya.