Namun, pihak bank dan payment getaway tiba-tiba memberi peringatan kepada manajemen hotel bahwa kartu-kartu ini telah dilaporkan hilang dan dianggap sebagai kartu curian, sehingga dana yang sempat masuk ditarik kembali.
Pihak manajemen hotel kemudian memanggil dua turis ini untuk klarifikasi. Selama seminggu, Okala dan Humphreys telah mencatatkan tagihan hingga lebih dari 5.000 Euro (setara dengan Rp 85 jutaan).
Dua turis ini kemudian pura-pura tidak mengerti masalahnya. Mereka menyalahkan pihak ketiga dan mengelak untuk mengakui penipuan.
Pihak hotel geram. Mereka memanggil polisi dan melakukan penyelidikan atas kasus ini. Dua turis ini kemudian masuk pengadilan karena dituntut bersalah.