Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
foya Staycation Rp 85 Juta, Ternyata Pakai Kartu Kredit Curian
Dua orang turis asal Prancis ingin staycation gratis di Malta. Mereka melakukan penipuan lewat kartu kredit.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 20:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Di pengadilan, dua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka harus membayar lunas seluruh tagihan hotel selama menginap di sana.
Kasus ini merupakan pelanggaran pertama mereka, sehingga hakim memberikan pembebasan bersyarat selama 3 tahun tanpa hukuman penjara langsung.
Pengadilan juga menyerahkan kasus ini kepada Kepala Petugas Imigrasi Malta untuk menentukan apakah ada tindakan deportasi atau sanksi keimigrasian lebih lanjut bagi kedua turis tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.