Di pengadilan, dua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka harus membayar lunas seluruh tagihan hotel selama menginap di sana.

Kasus ini merupakan pelanggaran pertama mereka, sehingga hakim memberikan pembebasan bersyarat selama 3 tahun tanpa hukuman penjara langsung.

Pengadilan juga menyerahkan kasus ini kepada Kepala Petugas Imigrasi Malta untuk menentukan apakah ada tindakan deportasi atau sanksi keimigrasian lebih lanjut bagi kedua turis tersebut.