Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
FPF berikan sanksi dan denda kepada Cristiano Ronaldo
Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) memberikan sanksi skorsing selama 30 hari dan dengan denda senilai 255 euro (sekira Rp4,2 juta) kepada Cristiano Ronaldo.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 05:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pasca-insiden tersebut, Ronaldo telah merilis pernyataan resmi yang berisi permohonan maaf kepada rekan-rekan setimnya dan menyatakan kesiapannya menerima sanksi.
Berdasarkan keputusan FPF, pemain depan Al-Nassr tersebut dinyatakan secara sah meyakinkan melakukan pelanggaran disiplin karena meninggalkan pemusatan latihan nasional tanpa izin.
Meski demikian, sanksi larangan bertanding ini dipastikan bersifat terbatas dan hanya berlaku pada agenda pertandingan internasional di bawah yurisdiksi FPF.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.