Dia juga menyoroti persoalan pendidikan tinggi. Termasuk, status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang memungkinkan kampus tersebut memperoleh pendanaan besar dengan kontrol yang minim.
"Sebab ketika kampus dilabeli PTNBH, itu sangat menyulitkan kampus-kampus swasta, terutama dalam kuota penerimaan mahasiswa," ujar Ma'mun.
Ma'mun menjelaskan jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 4.400. Menurutnya, jumlah ideal perguruan tinggi di Indonesia berada di kisaran 2.200. Dia menilai kelebihan jumlah ini berkonsekuensi langsung terhadap alokasi anggaran pendidikan.
Dia menyampaikan keluhan perguruan tinggi Muhammadiyah. Dia menegaskan Muhammadiyah terus konsisten memberikan beasiswa dan keringanan biaya pendidikan bagi masyarakat.
"Muhammadiyah berupaya juga meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan biaya yang terjangkau menyasar anak-anak yang tidak mampu. Kami juga memperhatikan kampus-kampus Muhammadiyah yang masih dalam proses peningkatan mutu pendidikannya," kata Ma'mun.