"Seluruh kebijakan publik, termasuk kebijakan pendidikan, pada hakikatnya harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan negara sebagaimana diterjemahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," sambungnya.

Mekeng pun merujuk Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 yang menyebut pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sementara itu, Pasal 31 Ayat (5) menyatakan pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa demi kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Menurutnya, ketentuan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan perlu dibangun berdasarkan nilai-nilai Pancasila, termasuk iman, takwa, akhlak mulia, persatuan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menegaskan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

"Dengan demikian, Pendidikan Pancasila memiliki dimensi strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan warga negara yang mampu memahami hak dan kewajibannya, serta berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokratis," pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir sejumlah jajaran FPG MPR RI, yakni Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng; Sekretaris FPG MPR RI, Ferdiansyah; Bendahara FPG MPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa; Wakil Sekretaris FPG MPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, Anggota Pimpinan FPG MPR RI, Karmila Sari; dan Anggota FPG MPR RI, Drs. Juliyatmono.

Turut hadir juga sejumlah narasumber dalam diskusi ini yakni Pemikir Kebangsaan, Yudi Latif, Ph.D.; seorang budayawan, Dr. Ngatawi al-Zastrow; Guru Besar Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Universitas Negeri Jakarta, Prof. Dr. Nadiroh, M.Pd; Wakil Ketua Umum Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji; Dekan FISIP Universitas Syeikh Yusuf, Dr. Muhammad Ibrahim Rantau; dan dimoderatori oleh Salma Hasanah Noor, BA.