Maka ketika Presiden berdiri dengan keffiyeh di pundaknya dan meneriakkan Free Palestine, seruan tersebut menemukan tempatnya dalam sejarah sikap Indonesia terhadap bangsa Palestina.

Teriakan itu patut dihargai. Ada ketegasan di sana. Ada pesan yang tersampaikan tentang posisi secara terbuka di hadapan publik.

Namun, setelah suara itu menggema, ada ruang yang lebih luas untuk pertanyaan berikutnya: Apa yang dapat dilakukan setelah sebuah negara meneriakkan Free Palestine?