NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan status pasar modal Indonesia masih bertahan di Emerging Market. Status tersebut dipertahankan oleh tiga lembaga penyedia indeks global, yakni MSCI, FTSE Russell, dan S&P Dow Jones Indices (DJI).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan tersebut menandai bahwa tiga penyedia indeks global mengakui perbaikan yang dilakukan pihaknya bersama Self-Regulatory Organization (SRO). OJK berkomitmen mempercepat implementasi inisiatif strategis untuk mereformasi pasar modal.

"Pada review terakhirnya, MSCI, FTSE, dan S&P Dow Jones Indices masih mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market. Keputusan tersebut memberikan optimisme bahwa lembaga global index provider telah memberikan pengakuan terhadap berbagai upaya perbaikan yang telah kita lakukan bersama," ungkapnya dalam Raket bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).