NADIKABAR.COM — PT FWD Insurance Indonesia Syariah (FWD Syariah) resmi memulai beroperasi sebagai entitas yang khusus menyediakan solusi perlindungan berbasis syariah bagi masyarakat Indonesia.
"FWD Syariah menghadirkan perlindungan syariah modern untuk hidup penuh keyakinan dan kebaikan bersama, melalui solusi yang sesuai dengan prinsip syariah," kata Direktur Utama FWD Insurance Jeffrey Woo pada acara peresmian FWD Syariah di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, FWD Syariah hadir sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah setelah proses pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) dan pengalihan portofolio kepesertaan kepada FWD Syariah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan tanggal efektif pengalihan portofolio pada 1 November 2026.
Kehadiran FWD Syariah, ujar Jeffrey, menegaskan komitmen FWD Group untuk memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap solusi asuransi jiwa berbasis syariah. Langkah ini juga merupakan sejalan pemenuhan ketentuan regulator serta upaya memperkuat pengembangan industri asuransi syariah di Indonesia, sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
"Kami sangat senang menyambut kehadiran FWD Syariah sebagai bagian dari komitmen kami untuk memperluas akses terhadap perlindungan syariah di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama FWD Syariah Ade Bungsu mengatakan kehadiran FWD Syariah merupakan upaya perusahaan untuk menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
"Kami ingin menghadirkan perspektif baru terhadap perlindungan berbasis syariah yang modern, transparan, dan mudah dipahami, dengan tetap berlandaskan prinsip ta'awun (saling membantu)," katanya.
Ia menjelaskan bahwa dengan semangat ikhtiar tenang bersama FWD Syariah, perusahaan ingin membantu masyarakat mempersiapkan berbagai tahap kehidupan dengan lebih percaya diri dan memberikan ketenangan untuk menghadapi masa depan, serta menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari peresmian tersebut, FWD Syariah memperkenalkan Asuransi Jiwa Syariah FWD Harapan (FWD Harapan), solusi perlindungan jiwa berbasis prinsip syariah yang dirancang untuk membantu peserta mempersiapkan warisan bagi keluarga.
Selain memberikan perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun, FWD Harapan juga memberikan perlindungan ekstra selama perjalanan ibadah haji dan umrah, juga perlindungan selama Ramadhan.