Hamzaid mengatakan, tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lamongan. Penahanan dilakukan selama proses penyidikan perkara berlangsung.

"Tersangka ditahan di Rutan Polres Lamongan," ujarnya.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan setelah seorang perempuan berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual. Dalam laporan awal, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di lingkungan keluarga korban.