Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Gadis 16 Tahun di Lamongan Dicabuli Ayah-Kakak, 1 Orang Jadi Tersangka
Nasib pilu dialami gadis berusia 16 tahun di Lamongan. Ia menjadi korban dugaan pencabulan oleh ayah dan kakaknya.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 22:11 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hamzaid mengatakan, tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lamongan. Penahanan dilakukan selama proses penyidikan perkara berlangsung.
"Tersangka ditahan di Rutan Polres Lamongan," ujarnya.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan setelah seorang perempuan berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual. Dalam laporan awal, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di lingkungan keluarga korban.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.