"Jadi setiap berusaha menolak disetubuhi, pelaku mengancam akan memperkosa adik korban. Sehingga korban terpaksa merelakan diri, karena ingin menjaga adik-adiknya," ungkap Encep.

Encep menuturkan bahwa korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan sang ayah.

"Setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan penyelidikan. Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Cianjur," ujarnya.

Meski begitu, korban saat ini masih mengalami trauma berat akibat aksi pemerkosaan yang dilakukan dalam setahun.