NADIKABAR.COM — Pemukim Israel berupaya membakar masjid di kota Beita, sebelah barat laut Nablus, Palestina pada Selasa (1/9/2026) dini hari. Sumber setempat melaporkan para pemukim membakar sebuah ruangan di dekat Masjid Nur al-Din Zanki setelah gagal mendobrak pintu masjid dan mencoretkan berbagai slogan rasis di lokasi tersebut.
Dilansir dari kantor berita Palestina (WAFA), Kementerian Wakaf dan Urusan Agama mengecam tindakan tersebut. Serangan itu menargetkan masjid dan tempat ibadah bertujuan memprovokasi umat Islam serta melanggar kesucian situs-situs keagamaan yang dilindungi oleh hukum internasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Wakaf Nablus yang bernama Syekh Nasser al-Salman menyatakan upaya pembakaran dan coretan bernuansa rasis mencerminkan besarnya hasutan yang terus berlangsung terhadap situs-situs suci di Palestina. Dia menegaskan masjid itu akan tetap hidup dengan kehadiran jemaah dan pesan keimanannya.