Bisnis
HALAMAN 1 DARI 3
Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN 2 Tahun, Nominalnya Masih Rahasia
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan seluruh gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ditanggung oleh negara selama dua tahun. Menurutnya, beb
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 11 September 2026 pukul 18:38 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan seluruh gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ditanggung oleh negara selama dua tahun. Menurutnya, beban gaji tersebut tidak terlalu membebani keuangan negara.
Purbaya mengaku telah menghitung kewajiban pembayaran manajer kopdes. Namun ia tak menyebut berapa besaran yang ditanggung negara untuk membayar upah manajer kopdes.
"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," ungkap Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.