NADIKABAR.COM — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah disiapkan. Menurut Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari, pemerintah menggunakan mekanisme anggaran tahun berjalan untuk menggaji manajer Kopdes.

Destry mengatakan Kemenkop telah mengajukan anggaran untuk menggaji manajer KDKMP selama tiga bulan, yakni pada periode Oktober, November, dan Desember.

"Anggarannya disiapkan. Kalau ke anggaran pemerintah kan per tahun ya. Jadi, tahun ini kita mengajukannya untuk tiga bulan gaji saja. Aturannya adalah di tahun yang berjalan, jadi kami mengajukan gaji untuk Oktober, November, Desember," ujar Destry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Destry enggan menyebutkan total anggaran yang dibutuhkan untuk gaji manajer KDKMP. Ia hanya bilang besaran gajinya di rentang Rp 6,8-9,3 juta per bulan. Total tersebut sudah disesuaikan dengan masing-masing Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing wilayah dan tunjangan umum. Daftar rincian gaji pokok serta tunjangan umum per kabupaten/kota sendiri sudah tercantum resmi.