NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mengatakan manajer atau petugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dipekerjakan dengan kontrak Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan jangka waktu 2 tahun.

"Kontrak 2 tahun, jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya, di bawah Agrinas Pangan," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

"Tadi statusnya ditanya ini pegawai BUMN atau apa? Pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya," tegasnya lagi.