Bisnis
HALAMAN 1 DARI 3
Gaji Manajer Kopdes Paling Rendah Rp 6,8 Juta, Tertinggi Rp 8,3 Juta
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mengatakan manajer atau petugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dipekerjakan dengan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 17:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mengatakan manajer atau petugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dipekerjakan dengan kontrak Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan jangka waktu 2 tahun.
"Kontrak 2 tahun, jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya, di bawah Agrinas Pangan," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
"Tadi statusnya ditanya ini pegawai BUMN atau apa? Pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun ya," tegasnya lagi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.