Dari jumlah itu, sembilan orang di antaranya dibawa langsung dari Klaten menaiki kereta, termasuk Hamenang dan Kepala BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. satu orang sisanya diamankan di Jakarta.

Budi mengatakan tim penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang senilai Rp1,9 miliar dan tong biru yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hasil korupsi.

"Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," katanya.

Budi bilang perkara dalam kasus tersebut terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah Klaten. Selain itu, ada pula dugaan kasus suap terhadap pejabat BPK di Jateng untuk pengurusan audit keuangan di daerah.