NADIKABAR.COM — Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Redaksi NadiKabar pada Rabu (21/10). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Bupati Pati Sudewa divonis 8,5 tahun penjara

Pengadilan Tipikor Semarang pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman 8,5 tahun penjara terhadap Bupati Nonaktif Pati Sudewa dalam kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di kabupaten tersebut.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Edwin Pudyono dalam sidang di Semarang, Rabu, sama dengan tuntutan penuntut umum.

2. Bupati Sudewa akan ajukan banding terhadap vonis 8,5 tahun penjara

Bupati Nonaktif Pati Sudewa menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding atas vonis 8,5 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek di Direkrorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di kabupaten tersebut.