NADIKABAR.COM — Ruben Onsu total sudah membawa 61 bukti dalam gugatan hak asuh anaknya yang saat ini berada di Sarwendah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
61 bukti tersebut dibawa dalam dua kali kesempatan. Pada 14 Oktober 2026, kubu Ruben membawa 13 surat bukti, dan pada 21 Oktober, mereka menambahkan dengan 48 bukti termasuk sebuah video.
Meski sudah mencapai 61 bukti, pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengatakan bukti masih akan mungkin bertambah. Semua itu demi memperkuat dalil gugatan Ruben untuk mendapatkan hak asuh anak-anaknya.
"Ya buktinya pastikan adalah bukti-bukti yang menguatkan apa yang menjadi dalil gugatan kami," ujar Minola.
"Dalil-dalil gugatan kami kan adanya pembagian waktu, pembagian waktu yang tidak sebagaimana seharusnya. Sehingga Ruben kehilangan haknya untuk bisa berkumpul ee bersama dengan anak-anaknya."
"Berarti kan ini kan kegagalan dalam mengatur waktu, manajemen, dan co-parenting-nya itu ya," sambungnya.