"Jadi seluruh bukti-bukti kami ini pasti tentu harus men-support, mendukung ketiga, ketiga dalil utama yang menjadi alasan kami mengajukan gugatan," ujar Minola.
Sementara itu, kubu Sarwendah memilih bersikap tenang dan mengatakan mereka tidak kaget dengan bukti-bukti yang dipaparkan pihak lawan.
"Jadi saya tidak mau mengomentari apa saja, tetapi menurut kami bukti-bukti yang diajukan tidak ada yang mengagetkan kami. Itu saja, ya," ujar Chris di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
"Jadi tidak ada yang istimewa buat kami, sehingga giliran kami pada minggu depan akan mengajukan bukti-bukti surat, ya," ia menegaskan.
"Terkait dengan video-video adalah menurut saya video-video potongan yang sudah beredar di mana-mana yang menurut kami tidak utuh dan itu ya kami bisa menyimpulkan adalah bentuk penggiringan-penggiringan opini saja yang disampaikan gitu, yang enggak menceritakan secara utuh."