"Termasuk rute-rutenya perlu kita kaji lagi," ujarnya.
Budi mengatakan kajian tersebut diperlukan agar penerapan ganjil-genap dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas Jakarta saat ini. Perubahan pola perjalanan masyarakat dan perkembangan transportasi publik menjadi sejumlah hal yang turut dipertimbangkan.
"Jadi nanti kita lihat, apakah masih efektif atau tidak, kemudian rute-rute mana yang memang perlu kita evaluasi," jelasnya.
Sebagai informasi, kebijakan ganjil-genap di Jakarta diterapkan untuk membatasi kendaraan berdasarkan kesesuaian angka terakhir pelat nomor dengan tanggal. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor genap melintas pada tanggal genap.