NADIKABAR.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan ganjil genap yang sudah berlaku selama 10 tahun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani mengingatkan jangan sampai ganjil genap langsung mengarah pada relaksasi.
"Menurut saya, kebijakan ganjil-genap memang perlu dievaluasi secara berkala karena sudah berjalan cukup lama. Tetapi evaluasi bukan berarti harus langsung diarahkan pada pelonggaran atau relaksasi aturan," kata Rani saat dihubungi, Senin (28/9/2026).
Rani mendorong agar Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi berbasis data yang objektif. Ia mengingatkan jangan sampai relaksasi ganjil genap justru membuat beban jalan semakin berat.
"Yang paling penting adalah melihat datanya secara objektif: bagaimana dampaknya terhadap volume kendaraan, kecepatan lalu lintas, kemacetan, dan juga emisi. Kalau memang hasil kajian menunjukkan ganjil-genap masih efektif sebagai salah satu instrumen pengendalian lalu lintas, tentu jangan sampai relaksasi justru membuat beban jalan semakin berat," ucap dia.
Rani pun mendorong adanya rekayasa lalu lintas yang lain jika memang ganjil genap hendak dibuat fleksibel atau diubah. Dia mengingatkan jangan sampai alternatif pengendaliannya belum disiapkan.
"Kalaupun ke depan ada perubahan atau fleksibilitas penerapan, saya kira harus dibarengi dengan rekayasa lalu lintas dan inovasi kebijakan lainnya. Jangan sampai satu aturan dilonggarkan, tetapi alternatif pengendaliannya belum siap," ujarnya.