"Kalau visum sudah dilakukan juga. Visum sudah dilakukan dan sudah diserahkan ke penyidik ya, penyelidik untuk visumnya. Terus untuk videonya ini kemarin sudah didapat juga ya videonya dan nanti juga akan kita sampaikan kepada penyidik," ungkapnya.
Pihaknya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional tanpa memandang status sosial terlapor.
"Indonesia adalah negara hukum. Kami mengedepankan asas equality before the law, di mana hukum tidak memandang siapa pelakunya. Klien kami ini masyarakat bawah yang hanya sedang menjalankan tugasnya sebagai Abdi Dalem," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, mengaku baru mendengar adanya laporan tersebut. Lingga mengatakan saat ini masih melakukan verifikasi dan pengecekan lebih lanjut mengenai detail laporan itu.
"Saya cek dulu ya, baru monitor soalnya," kata AKP Lingga saat dimintai konfirmasi.
Pengangeng Sasana Wilapa GKR Panembahan Timoer Rumbay buka suara soal laporan ke dirinya dan BRM Yudhistira ke polisi. Rumbay menanggapi pelaporan itu dengan santai.Rumbay justru ingin membuktikan apakah betul ada tindakan pengeroyokan maupun penganiayaan tersebut.
"Ya, ya nanti kita buktikan apakah betul itu sebuah penganiayaan atau pengeroyokan seperti yang dituduhkan," katanya ditemui di Keraton Solo, Rabu (26/8/2026).
Ditanya mengenai dirinya melakukan pemukulan atau penamparan kepada abdi dalem pejagen Gamelan Sekaten, Rumbay menyerahkan penilaian tersebut kepada publik dan proses hukum yang berjalan.