"Ya Panjenengan (Anda) lihat videonya, ya seperti itu sudah. Itu apakah seperti itu pemukulan atau penganiayaan, monggo yang menilai Panjenengan. Nanti kan bisa dibuktikan dalam kepolisian atau dalam pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gamelan Kyai Sekati dikeluarkan dari Keraton Solo menuju Masjid Agung Solo untuk menyambut Maulid Nabi. Ternyata dalam prosesnya sempat ada adu mulut tim redaksi dua kubu Keraton.

Peristiwa adu mulut itu viral dan salah satunya diunggah akun @seputar_surakarta. Dalam video itu tampak sejumlah pria berbaju batik terlibat adu mulut. Menurut GKR Rumbay gamelan itu diambil dari keraton tanpa seizin Paku Buwono XIV Purbaya sebagai raja.

"Yang jelas mengambil gamelan tanpa seizin Sinuhun (PB XIV Purbaya) itu aja," bebernya.

Ia menyebut, saat kejadian tersebut dirinya sempat terjatuh.

"Iya (sempat jatuh) udah ya," katanya.

Artikel ini telah naik di NadiKabar, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.