NADIKABAR.COM — Rebutan gamelan Sekaten di Keraton Solo berbuntut panjang. Kini giliran GKR Panembahan Timoer Rumbay yang dipolisikan dengan tuduhan penganiayaan.
Kericuhan terjadi dalam prosesi Miyos Gangsa Gamelan Sekaten di Keraton Solo. Seorang Abdi Dalem bernama Ananda Versa Bagus Priono (26) mengadukan Pengageng Sasana Wilapa Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, dan BRM Yudhistira ke Polresta Surakarta atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STBP/612/VIII/2026/Reskrim Polresta Surakarta. Kuasa hukum korban, Purnomo Susanto, mengatakan bahwa laporan diajukan pada 20 Agustus 2026 dini hari.
"Klien kami, Ananda Versa Bagus Priono, memberikan kuasa kepada kami untuk mendampingi perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Bangsal Pagongan Selatan, laporannya tanggal 20 Agustus dini hari," ujar Purnomo kepada wartawan, Selasa (25/8/2026) malam.
Purnomo menjelaskan, peristiwa bermula saat kliennya yang bertugas sebagai Abdi Dalem Pejagan sedang mengamankan jalannya prosesi Miyos Gangsa Gamelan Sekaten. Ia mengatakan saat itu, Rumbay dan Yudhistira datang ke lokasi.
Ia mengatakan, situasi di Kawasan Masjid Agung sempat memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan. Berdasarkan pengakuan korban, ia menyebut sempat terjadi cekcok tim redaksi korban dengan BRM Yudhistira.
"Ada provokasi berupa teriakan dari saudara BRM Yudhistira, lalu sempat terjadi pemukulan mengenai dada klien kami hingga sesak. Setelah itu, GKR Timoer Rumbay diduga terpancing dan melakukan penamparan ke arah pipi korban sebanyak tiga kali," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, dirinya menyebut Ananda menjalani prosedur visum yang hasilnya sudah diserahkan kepada pihak penyidik Polresta Surakarta. Selain visum, pihaknya juga menunjukan video yang diduga adanya penganiayaan.
"Kalau visum sudah dilakukan juga. Visum sudah dilakukan dan sudah diserahkan ke penyidik ya, penyelidik untuk visumnya. Terus untuk videonya ini kemarin sudah didapat juga ya videonya dan nanti juga akan kita sampaikan kepada penyidik," ungkapnya.
Pihaknya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional tanpa memandang status sosial terlapor.
"Indonesia adalah negara hukum. Kami mengedepankan asas equality before the law, di mana hukum tidak memandang siapa pelakunya. Klien kami ini masyarakat bawah yang hanya sedang menjalankan tugasnya sebagai Abdi Dalem," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, mengaku baru mendengar adanya laporan tersebut. Lingga mengatakan saat ini masih melakukan verifikasi dan pengecekan lebih lanjut mengenai detail laporan itu.
"Saya cek dulu ya, baru monitor soalnya," kata AKP Lingga saat dimintai konfirmasi.
Pengangeng Sasana Wilapa GKR Panembahan Timoer Rumbay buka suara soal laporan ke dirinya dan BRM Yudhistira ke polisi. Rumbay menanggapi pelaporan itu dengan santai.Rumbay justru ingin membuktikan apakah betul ada tindakan pengeroyokan maupun penganiayaan tersebut.
"Ya, ya nanti kita buktikan apakah betul itu sebuah penganiayaan atau pengeroyokan seperti yang dituduhkan," katanya ditemui di Keraton Solo, Rabu (26/8/2026).
Ditanya mengenai dirinya melakukan pemukulan atau penamparan kepada abdi dalem pejagen Gamelan Sekaten, Rumbay menyerahkan penilaian tersebut kepada publik dan proses hukum yang berjalan.
"Ya Panjenengan (Anda) lihat videonya, ya seperti itu sudah. Itu apakah seperti itu pemukulan atau penganiayaan, monggo yang menilai Panjenengan. Nanti kan bisa dibuktikan dalam kepolisian atau dalam pengadilan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Gamelan Kyai Sekati dikeluarkan dari Keraton Solo menuju Masjid Agung Solo untuk menyambut Maulid Nabi. Ternyata dalam prosesnya sempat ada adu mulut tim redaksi dua kubu Keraton.
Peristiwa adu mulut itu viral dan salah satunya diunggah akun @seputar_surakarta. Dalam video itu tampak sejumlah pria berbaju batik terlibat adu mulut. Menurut GKR Rumbay gamelan itu diambil dari keraton tanpa seizin Paku Buwono XIV Purbaya sebagai raja.
"Yang jelas mengambil gamelan tanpa seizin Sinuhun (PB XIV Purbaya) itu aja," bebernya.
Ia menyebut, saat kejadian tersebut dirinya sempat terjatuh.
"Iya (sempat jatuh) udah ya," katanya.
Artikel ini telah naik di NadiKabar, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.