"Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pelayanan perlu mencakup kemampuan fasilitas bongkar muat, bukan hanya ketersediaan tempat sandar," katanya.
Nurjatim menambahkan, pemeliharaan dan penguatan struktur dermaga juga perlu disesuaikan dengan perkembangan ukuran kapal yang beroperasi. Saat ini, terdapat kapal berukuran 2.000-3.000 GT yang membutuhkan dukungan fasilitas pelabuhan dengan kapasitas yang sesuai.
"Jika ukuran dan kapasitas kapal terus dikembangkan, kemampuan dermaga juga perlu disesuaikan. Dengan demikian, keduanya dapat berjalan seimbang dan pelayanan penyeberangan dapat berlangsung secara optimal," ujarnya.
Ia juga mendorong agar evaluasi terhadap kondisi penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dilakukan secara menyeluruh dengan melihat seluruh unsur yang memengaruhi kelancaran layanan, mulai dari kesiapan armada hingga kapasitas dan kondisi fasilitas pelabuhan.