NADIKABAR.COM — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi mengubah aturan bagasi penumpang mulai hari ini, Selasa (1/9/2026). Garuda kini menerapkan Piece Concept, yakni jatah bagasi gratis dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan penumpang.

Dikutip dari laman resmi Garuda Indonesia, aturan ini berlaku untuk seluruh penumpang di semua penerbangan yang dioperasikan perusahaan. Melalui ketentuan baru, informasi bagasi disebut menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami.

Nantinya, setiap tiket akan mencantumkan jatah bagasi berdasarkan jumlah koper dan batas berat maksimal per koper. Dengan begitu, penumpang bisa lebih mudah menyiapkan barang bawaan serta memperlancar proses check-in atau pendaftaran dan pengambilan bagasi.

"Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu Anda mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar," tulis Manajemen dikutip dari laman resminya, Selasa (1/9/2026).