Pada hari yang sama dengan penggugatan, pengacara menyampaikan bahwa aturan baru mengenai visa tersebut sewenang-wenang dan tidak beralasan. DHS bahkan tidak dapat memberikan justifikasi yang memadai atas perubahan regulasi tersebut.

Lebih lanjut melalui dokumen gugatan, "DHS juga telah menolak untuk mengukur dampak terburuk dari aturan baru tersebut yaitu adanya penurunan pendaftaran mahasiswa internasional."

Gugatan ini menandai tantangan hukum kedua yang sedang berlangsung terhadap DHS di mana Harvard terlibat, meskipun perannya dalam kasus baru ini bersifat tidak langsung.

Sebelumnya, Harvard pernah mengajukan gugatan kepada DHS pada Mei 2025, saat lembaga tersebut mencabut izin Harvard untuk menerima mahasiswa internasional di musim semi waktu itu. Berbuah manis, hakim federal kemudian mengeluarkan surat perintah pengadilan untuk membatalkan pencabutan izin tersebut.

Penulis adalah peserta MagangHub Kemnaker di NadiKabar.com.